• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Berita Santri Diperkosa Sampai Hamil Dua Kali

roughtorer

IndoForum Senior A
No. Urut
44416
Sejak
24 Mei 2008
Pesan
6.755
Nilai reaksi
174
Poin
63
Sabtu, 22 November 2008 | 09:09 WIB

MALANG,JUMAT--KH NH (50), pimpinan sebuah Pondok Pesantren (ponpes) yang diadukan telah memerkosa santrinya dijebloskan ke sel Polres Malang. NH dibekuk petugas Buser Polres Malang di sebuah rumah kontrakan di Pare, Kediri, Rabu (19/11) malam.

Dalam kasus ini, NH yang juga pimpinan pondok di Desa Kaumrejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang ini diduga telah memerkosa dua santrinya yakni Ist (17), Amb (17), keduanya warga Desa Ngawensari, Kecamatan Ringin Anom, Kabupaten Kendal, Jateng.

Bahkan, salah satu santri itu diperkosa sampai hamil dan akhirnya digugurkan setelah diberi pil oleh NH. "Ancaman hukumannya sangat berat karena korban masih di bawah umur,” tegas Aiptu Yuli Suspaningtyas, Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mendampingi AKP Radiant SIK, Kasatreskrim Polres Malang, Jumat (21/11).

Menurutnya, tersangka diancam pasal berlapis yakni pasal 46 UU No 23/2004 tentang Penghapusan KDRT jo pasal 81, 82 UU No 23/ 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 285 sub pasal 289 sub pasal 294 KUHP. Untuk pasal 81 dan 82, ancamannya sekitar 15 tahun. “sedang UU No 23 tentang Perlindungan Anak, ancamannya sekitar 23 tahun," tegas Yuli Suspaningtyas,

Kepada penyidik PPA Polres Malang, kedua korban mengaku telah cukup lama jadi budak nafsu pimpinan pondok itu mulai Mei 2006 sampai Desember 2007. Tak kuat melayani nafsu NH, kedua santri itu akhirnya pulang ke rumah.

Bahkan, salah satu korban itu sempat hamil dua kali namun akhirnya keguguran. Ketika hamil pertama, korban mengadu ke kiai, kemudian diberi pil dan akhirnya keguguran. Sedang keguguran kedua akibat jatuh terpeleset di kamar mandi karena pusing memikirkan kehamilannya.st12
 
Wah bejat tuh pimpinan ponpesnya.../an/an/an/an
 
ampe 2 X???
masa ortuny g tw??
 
Artinya keluar didalam ya, wah bener2 bejat, udah memperkosa masih gak mikir nyawa orang lain...
 
Nah loe.... padahal di pesantren kayanya mana ada cewek pake busana gak sopan atau menunjukkan aurat.... itu dasar laki-lakinya yang emang bejat.... makanya UU Porno yang menyudutkan cewek sebagai pihak yang bersalah perlu dipertanyakan.
 
^
^
^
^
bener bgt..
bukan masalah busana tp masalah orangnya..
yg pake baju biasa2 aja diperkosa kok..wkwkwk.
tnya kenapa ? /gg
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.