• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Jual Pengumuman CPNS Departemen Pendidikan

setiarno

IndoForum Newbie F
No. Urut
104868
Sejak
15 Sep 2010
Pesan
14
Nilai reaksi
0
Poin
1
PENGUMUMAN
NOMOR : 68185/A4/KP/2010
TENTANG
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
TAHUN 2010
Kementerian Pendidikan Nasional kembali membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kemdiknas dengan persyaratan dan ketentuan sebagai berikut :
I. INFORMASI UMUM
1.Waktu pengumuman dari 8 sd 10 Oktober 2010.
2.Penerimaan Pendaftaran 11 sd 15 Oktober 2010.
3.Ada dua kelompok pendaftaran yaitu.
Pendaftaran CPNS Online.
Pendaftaran CPNS Non Online.
4. Pendaftaran CPNS Online.
Dilaksanakan hanya untuk di lingkungan Unit Utama Pusat -Sekretariat Jenderal berikut Pusat pusat (Pusdiklat, Pusat Bahasa, Pustekom, Pusegjas, PIH)*
Ditjen PMPTK beserta unit pelaksana teknisnya (P4TK dan LPMP)*
Ditjen PNFI beserta unit pelaksana teknisnya (P2-PNFI dan BP-PNFI)*
Ditjen Pendidikan Tinggi
Inspektorat Jenderal
Balitbang
* lebih lengkap dapat dilihat pada fitur Po Box.
5. Pendaftaran CPNS Non Online
Dilaksanakan hanya untuk di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Kopertis.
6. Tahapan proses seleksi.
Seleksi administrasi saat pendaftaran.
Seleksi Pengetahuan Tes Umum, meliputi Tes Pengetahuan Umum (TPU) dan Tes Bakat Skolastik (TBS).
Seleksi Tes Substansi, dilaksanakan oleh unit kerja masing-masing.
7. Tempat pelaksanaan seleksi di lokasi unit kerja yang dituju pelamar.
8. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran (lihar fitur kebutuhan per uker). Pengiriman lebih dari satu lamaran tidak akan terproses oleh sistem online.
Selengkapnya Baca di SINI
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.