yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Sebidang tanah seluas 3.250 meter persegi di Jalan Ir H Djuanda No 358-360 (Dago) yang kini di atasnya berdiri Kantor Dinas Peternakan Pemprov Jabar, bakal dieksekusi, Kamis (2/6/2016). Saat ini di lokasi sudah hadir juru sita dari Pengadilan Negeri (PN) Bandung dan sejumlah aparat keamanan dari kepolisian.
Juru sita PN Bandung pun kemudian membacakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan ahli waris Rd Adi Kusumah (alm) sebagai pemilik lahan tersebut. Saat ini proses pembacaan eksekusi masih berlangsung.
Para petugas kepolisian lengkap dengan armada pendukung terlihat mengamankan situasi di luar kompleks Kantor Dinas Peternakan Pemprov Jabar. Di dalam gedung sendiri terlihat sejumlah anggota Satpol PP Pemprov Jabar berjaga-jaga mengamankan kantor pemerintah tersebut.
Juru sita PN Bandung pun kemudian membacakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan ahli waris Rd Adi Kusumah (alm) sebagai pemilik lahan tersebut. Saat ini proses pembacaan eksekusi masih berlangsung.
Para petugas kepolisian lengkap dengan armada pendukung terlihat mengamankan situasi di luar kompleks Kantor Dinas Peternakan Pemprov Jabar. Di dalam gedung sendiri terlihat sejumlah anggota Satpol PP Pemprov Jabar berjaga-jaga mengamankan kantor pemerintah tersebut.