• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Kantor Dinas Peternakan Jabar Dieksekusi, Juru Sita Mulai Bacakan Putusan MA

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Sebidang tanah seluas 3.250 meter persegi di Jalan Ir H Djuanda No 358-360 (Dago) yang kini di atasnya berdiri Kantor Dinas Peternakan Pemprov Jabar, bakal dieksekusi, Kamis (2/6/2016). Saat ini di lokasi sudah hadir juru sita dari Pengadilan Negeri (PN) Bandung dan sejumlah aparat keamanan dari kepolisian.

Juru sita PN Bandung pun kemudian membacakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan ahli waris Rd Adi Kusumah (alm) sebagai pemilik lahan tersebut. Saat ini proses pembacaan eksekusi masih berlangsung.

Para petugas kepolisian lengkap dengan armada pendukung terlihat mengamankan situasi di luar kompleks Kantor Dinas Peternakan Pemprov Jabar. Di dalam gedung sendiri terlihat sejumlah anggota Satpol PP Pemprov Jabar berjaga-jaga mengamankan kantor pemerintah tersebut.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.