Gagalkan Penyelundupan 13 Ton Solar
LUWUK - Tim gabungan TNI-AL dan Satpol PP Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, berhasil menggagalkan penyelundupan 13 ton BBM jenis solar kemarin (13/7). Solar tersebut dikirim lewat agen solar PT Setia Petro Mandiri (SPM) menuju kapal tanker MT Bintang Pisces di dermaga PT Usaha Mina, Desa Baruga, Kecamatan Lamala.
Kepala Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Banggai Hendrik Mayambo menjelaskan, penyelundupan tersebut digagalkan petugas Minggu (13/7) pukul 00.00 Wita. Penggerebekan itu dilakukan atas informasi masyarakat yang mencurigai bongkar muat BBM sejak pukul 22.00. ''Informasinya lewat handphone,'' jelasnya.
Hendrik mengatakan, aksi penyelundupan BBM itu bukan yang pertama dilakukan perusahaan tersebut. Pada penyelundupan sebelumnya, Satpol PP gagal menangkap karena kapal tersebut keburu berlayar. ''Beruntung kali ini kami lebih cepat,'' ujarnya.
Pengakuan anak buah kapal (ABK), sedianya solar yang akan dinaikkan kapal tadi 15.000 liter. Namun, baru masuk 13.000, kapal keburu digerebek petugas.
Kepala Pos TNI-AL Djawari menambahkan bahwa penyidikan terhadap nakhoda kapal dan seluruh ABK terus dilakukan. Pemeriksaan dilakukan aparat penyidik TNI-AL Sulawesi Tengah. Sementara itu, kapal tanker MT Bintang Pisces dan sebuah truk PT Setia Petro Mandiri ditahan untuk keperluan penyidikan. Kapal tersebut diawaki 16 ABK dan dinakhodai Ridwan Solihin.
Menurut dia, kapal itu tidak ilegal. Dokumen pelayarannya jelas dari Bitung menuju Bahumbelu, wilayah Kabupaten Morowali. Namun, aksi pemuatan BBM jenis solar tersebut membuat kapal itu harus ditahan.
LUWUK - Tim gabungan TNI-AL dan Satpol PP Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, berhasil menggagalkan penyelundupan 13 ton BBM jenis solar kemarin (13/7). Solar tersebut dikirim lewat agen solar PT Setia Petro Mandiri (SPM) menuju kapal tanker MT Bintang Pisces di dermaga PT Usaha Mina, Desa Baruga, Kecamatan Lamala.
Kepala Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Banggai Hendrik Mayambo menjelaskan, penyelundupan tersebut digagalkan petugas Minggu (13/7) pukul 00.00 Wita. Penggerebekan itu dilakukan atas informasi masyarakat yang mencurigai bongkar muat BBM sejak pukul 22.00. ''Informasinya lewat handphone,'' jelasnya.
Hendrik mengatakan, aksi penyelundupan BBM itu bukan yang pertama dilakukan perusahaan tersebut. Pada penyelundupan sebelumnya, Satpol PP gagal menangkap karena kapal tersebut keburu berlayar. ''Beruntung kali ini kami lebih cepat,'' ujarnya.
Pengakuan anak buah kapal (ABK), sedianya solar yang akan dinaikkan kapal tadi 15.000 liter. Namun, baru masuk 13.000, kapal keburu digerebek petugas.
Kepala Pos TNI-AL Djawari menambahkan bahwa penyidikan terhadap nakhoda kapal dan seluruh ABK terus dilakukan. Pemeriksaan dilakukan aparat penyidik TNI-AL Sulawesi Tengah. Sementara itu, kapal tanker MT Bintang Pisces dan sebuah truk PT Setia Petro Mandiri ditahan untuk keperluan penyidikan. Kapal tersebut diawaki 16 ABK dan dinakhodai Ridwan Solihin.
Menurut dia, kapal itu tidak ilegal. Dokumen pelayarannya jelas dari Bitung menuju Bahumbelu, wilayah Kabupaten Morowali. Namun, aksi pemuatan BBM jenis solar tersebut membuat kapal itu harus ditahan.