Angela
IndoForum Addict A
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 41.866
- Nilai reaksi
- 24
- Poin
- 0
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti pentingnya proteksi & kesetaraan bagi buruh perempuan di tempat kerja pada momentum Hari Buruh Internasional (May Day) 2024 yg diperingati setiap tanggal 1 Mei. (Foto: Antara)
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti perlunya proteksi & kesetaraan bagi buruh perempuan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2024. Puan menegaskan bahwa hak-hak perempuan di tempat kerja harus dijamin secara ketat melalui perjanjian kerja & peraturan perusahaan.
Selain itu, kesetaraan dalam hal upah & peluang karir juga merupakan hal yg penting bagi para pekerja perempuan.Kesenjangan gender masih jadi permasalahan yg kerap terjadi di lingkungan kerja, termasuk kasus kekerasan seksual yg dialami oleh buruh perempuan.
Puan menegaskan bahwa DPR terus berupaya memperjuangkan proteksi bagi pekerja perempuan, termasuk melalui Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu & Anak (RUU KIA) yg memperhatikan jaminan bagi pekerja perempuan setelah jadi ibu.
Dengan RUU KIA, diharapkan pekerja perempuan yg hamil & masih menyusui akan mendapatkan proteksi lebih lanjut dari perusahaan, seperti penyediaan ruang bagi ibu hamil & ruang laktasi. Selain itu, Puan juga menekankan pentingnya pemberi kerja memperhatikan ketentuan cuti haid sesuai dengan UU Ketenagakerjaan.
Pemberian cuti panjang juga ditekankan oleh Puan, tidak cuma untuk pekerja perempuan yg melahirkan, tetapi juga berlaku bagi mereka yg mengalami keguguran. Sebagai perempuan perdana yg menjabat sebagai Ketua DPR RI, Puan mengucapkan selamat Hari Buruh Internasional kepada seluruh buruh di Tanah Air, mengakui dedikasi mereka dalam membangun bangsa. Dedikasi para buruh dalam memajukan bangsa Indonesia sangatlah besar, & penghargaan pun layak diberikan kepada mereka atas kontribusinya yg luar biasa.
Sumber : Link Referensi
Selain itu, kesetaraan dalam hal upah & peluang karir juga merupakan hal yg penting bagi para pekerja perempuan.Kesenjangan gender masih jadi permasalahan yg kerap terjadi di lingkungan kerja, termasuk kasus kekerasan seksual yg dialami oleh buruh perempuan.
Puan menegaskan bahwa DPR terus berupaya memperjuangkan proteksi bagi pekerja perempuan, termasuk melalui Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu & Anak (RUU KIA) yg memperhatikan jaminan bagi pekerja perempuan setelah jadi ibu.
Dengan RUU KIA, diharapkan pekerja perempuan yg hamil & masih menyusui akan mendapatkan proteksi lebih lanjut dari perusahaan, seperti penyediaan ruang bagi ibu hamil & ruang laktasi. Selain itu, Puan juga menekankan pentingnya pemberi kerja memperhatikan ketentuan cuti haid sesuai dengan UU Ketenagakerjaan.
Pemberian cuti panjang juga ditekankan oleh Puan, tidak cuma untuk pekerja perempuan yg melahirkan, tetapi juga berlaku bagi mereka yg mengalami keguguran. Sebagai perempuan perdana yg menjabat sebagai Ketua DPR RI, Puan mengucapkan selamat Hari Buruh Internasional kepada seluruh buruh di Tanah Air, mengakui dedikasi mereka dalam membangun bangsa. Dedikasi para buruh dalam memajukan bangsa Indonesia sangatlah besar, & penghargaan pun layak diberikan kepada mereka atas kontribusinya yg luar biasa.
Sumber : Link Referensi