Pemerintah Kota Ambon tampaknya akan menempuh jalur hukum untuk memproses oknum anggota TNI dari Satuan Resimen Daerah Militer (Rindam) Suli, Kopral RT, yang telah memukul Romeo Titahena, salah seorang guru SMK Negeri 5 Ambon di Dermaga Fery Galala, Senin 22 Oktober.
“Pemkot Ambon masih menunggu hasil visum. Dan dipastikan, apabila hasil visum tersebut telah keluar, maka Pemkot akan melakukan proses hukum. Mengingat hal itu bukan lagi merupakan persoalan pribadi melainkan persoalan antara institusi. Apalagi pemukulan itu dilakukan oknum TNI itu dengan berseragam lengkap,” ujar Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Kota Ambon Benny Selanno, kepada RADAR AMBON, Selasa 23 Oktober.
“Pemkot Ambon masih menunggu hasil visum. Dan dipastikan, apabila hasil visum tersebut telah keluar, maka Pemkot akan melakukan proses hukum. Mengingat hal itu bukan lagi merupakan persoalan pribadi melainkan persoalan antara institusi. Apalagi pemukulan itu dilakukan oknum TNI itu dengan berseragam lengkap,” ujar Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Kota Ambon Benny Selanno, kepada RADAR AMBON, Selasa 23 Oktober.