facebookeb
IndoForum Senior A
- No. Urut
- 210735
- Sejak
- 9 Jan 2013
- Pesan
- 7.471
- Nilai reaksi
- 96
- Poin
- 48

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri melakukan penggerebekan di bekas Gedung Centre Coin blok Y1, Seipanas, Batam, Kepulauan Riau, yang digunakan sebagai server pengendali judi bola online yang terbesar di Kota Batam. Penggerebekan dilakukan pada Sabtu malam, 2 November 2013 sekitar pukul 22.30 WIB.
Dalam penggerebekan yang berlangsung sekitar tiga jam itu, aparat kepolisian menerjunkan 20 personel polisi berpakaian preman. Dari lokasi kejadian, diamankan belasan unit CPU dan monitor komputer yang diduga sebagai alat yang digunakan oleh pelaku untuk mengoperasikan perjudian bola online.
Informasi yang dihimpun di lapangan, barang bukti belasan unit CPU dan monitor komputer ini selanjutnya dibawa ke Polda Kepri untuk proses penyelidikan. Selain itu, polisi menangkap enam operator judi online itu.
Sementara server judi online yang tersimpan di dalam gedung tersebut tidak dibawa polisi karena sangat besar. Lokasi penggerebekan sudah diberi garis polisi untuk proses penyelidikan.
"Lokasi yang kami amankan ini adalah tempat pengendalian server judi bola online," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Ahmad Yudi Suwarso, Senin 4 November 2013.
Senin pagi polisi kembali melakukan pengembangan dengan membawa dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ke lokasi. Olah TKP dilakukan untuk mengetahui sistem kerja dan para peserta judi online itu.
Kedatangan polisi membuat kaget warga sekitar. Mereka tidak mengetahui kalau gedung berlantai tiga itu lokasi server judi online. Warga mengaku tak pernah tahu aktivitas dalam gedung tersebut.
Disinggung apakah server judi online ini merupakan terbesar di Asia, orang nomor satu di Ditreskrimsus Polda Kepri ini enggan berkomentar banyak. "Insya Allah ini server terbesar di Asia. Itu saja dulu ya, akan kami selidiki lebih lanjut," katanya.