Blog Sakinah
IndoForum Newbie D
- No. Urut
- 176628
- Sejak
- 6 Jul 2012
- Pesan
- 90
- Nilai reaksi
- 0
- Poin
- 6
Musik sebagai alat untuk membangkitkan kepahlawanan, seperti genderang perang, diperbolehkan. Atau rebana yang dipukul untuk menghibur saat terjadinya peristiwa yang sangat membahagiakan, seperti ketika berlangsungnya walimah. Selama alat-alat music ini hanya dijadikan alat hiburan diri, tidak mengandung unsure kefasikan dan kekufuran, tidak mendorong dan menjerumus ke hal-hal yang diharamkan dan tidak membuat orang lalai seperti seruling gembala, maka di perbolehkan. Juga diperbolehkan kalau tidak untuk membangkitkan birahi, tidak merupakan adat kebiasaan orang-orang kafir dan fasik. Atau tidak untuk main-main dan menyia-nyiakan waktu, maka tidak dilarang.
“ Andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, maka pasti binasalah langit dan bumi ini dan semua yang ada di dalamnya…”(Al-Mukminun: 71)
Karena itu di dalam masyarakat Muslim tidak aka nada sekolah music, Akademi music dan mata pelajaran music. Juga tidak ada anggaran untuk mengembangkan music dan semacamnya. Para musikus dan penyanyi tidak akan menjadi dambaan orang, malah mereka akan menjadi orang hina jika berada dalam suasana dosa. Akan dipandang sebagai orang biasa bila mereka dapat memelihara kemusnahannya. Kecuali seorang bersuara bagus yang bisa melagukan lagu-lagu nasyid yang dapat membangkitkan intuisi yang baik. Tapi hal ini tidak boleh terlalu banyak. Biarkan seperti kedudukan garam dalam makanan. Cukup sedikit untuk mengenakkannya, malah kalau terlalu banyak akan merusak makanan tersebut.
Dengan demikian, di dalam masyarakat muslim tidak diperkenankan berdirinya tempat-tempat khusus untuk pertunjukkan music dan penyanyi- penyanyi wanita serta tidak boleh memperbanyak siaran-siaran lagu yang diperbolehkan. Cukup dijadikan selingan acara-acara lainnya. Tidak perlu banyak, cukup seperti garam dalam sayur, dan lagu-lagu ini tidak diiringi music. Pada hari-hari perayaan tertentu atau saat terjadinya peristiwa yang sangat menggembirakan, boleh menyanyikan lagu diiringi rebana atau alat-alat bunyi-bunyian lain yang dimubahkan, seperti seruling gembala.
Rasulullah bersabda, “Tidak beriman salah seorang dari kamu sehingga hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa.” “ …Sedang orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya bermaksud supaya kamu berpaling sejauh-jauhnya (dari kebenaran)” (An-Nisa’: 27).
Sastra, dalam masyarakat Islam, bertujuan untuk membangun jiwa manusia. Bukan untuk melampiaskan hawa nafsunya. Bukan pula untuk bersenang-senang yang menyeret jiwa manusia kepada kebatilan. Apakah sastra itu berbentuk novel, roman sejarah, puisi, makalah dll. Akan halnya nyanyian, harus dijaga batas-batasnya. Seorang laki-laki boleh bersenandung atau bernasyid yang di dengarkan laki-laki ataupun perempuan. Tapi dengan syarat senandung dan lagunya bersih, tidak mengandung unsure maksiat, dan wanita boleh juga menyanyi di depan kaum wanita, tapi dengan syarat lagu-lagunya bagus, tidak mengandung unsure maksiat.
Dalam Masyarakat Muslim, kecantikan, tubuh, pakaian daya tarik dan seluruh dandanan perempuan hanya diperuntukkan bagi suami. Sebab hanya suami yang berhak menikmati semua itu. Meskipun kaum kerabat dan mahramnya. Wanita-wanita lain yang diperbolehkan melihat perhiasan wanita, itu pun harus menjaga batas-batasnya. Jangan sampai menimbulkan birahi sesamanya. Masyarakat Muslim adalah masyarakat yang menyukai sesuatu yang di sukai Allah. Menyukai sifat malu, suci, mulia dan menjaga diri dari terjerumus ke jurang kesesatan.
“ Andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, maka pasti binasalah langit dan bumi ini dan semua yang ada di dalamnya…”(Al-Mukminun: 71)
Karena itu di dalam masyarakat Muslim tidak aka nada sekolah music, Akademi music dan mata pelajaran music. Juga tidak ada anggaran untuk mengembangkan music dan semacamnya. Para musikus dan penyanyi tidak akan menjadi dambaan orang, malah mereka akan menjadi orang hina jika berada dalam suasana dosa. Akan dipandang sebagai orang biasa bila mereka dapat memelihara kemusnahannya. Kecuali seorang bersuara bagus yang bisa melagukan lagu-lagu nasyid yang dapat membangkitkan intuisi yang baik. Tapi hal ini tidak boleh terlalu banyak. Biarkan seperti kedudukan garam dalam makanan. Cukup sedikit untuk mengenakkannya, malah kalau terlalu banyak akan merusak makanan tersebut.
Dengan demikian, di dalam masyarakat muslim tidak diperkenankan berdirinya tempat-tempat khusus untuk pertunjukkan music dan penyanyi- penyanyi wanita serta tidak boleh memperbanyak siaran-siaran lagu yang diperbolehkan. Cukup dijadikan selingan acara-acara lainnya. Tidak perlu banyak, cukup seperti garam dalam sayur, dan lagu-lagu ini tidak diiringi music. Pada hari-hari perayaan tertentu atau saat terjadinya peristiwa yang sangat menggembirakan, boleh menyanyikan lagu diiringi rebana atau alat-alat bunyi-bunyian lain yang dimubahkan, seperti seruling gembala.
Rasulullah bersabda, “Tidak beriman salah seorang dari kamu sehingga hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa.” “ …Sedang orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya bermaksud supaya kamu berpaling sejauh-jauhnya (dari kebenaran)” (An-Nisa’: 27).
Sastra, dalam masyarakat Islam, bertujuan untuk membangun jiwa manusia. Bukan untuk melampiaskan hawa nafsunya. Bukan pula untuk bersenang-senang yang menyeret jiwa manusia kepada kebatilan. Apakah sastra itu berbentuk novel, roman sejarah, puisi, makalah dll. Akan halnya nyanyian, harus dijaga batas-batasnya. Seorang laki-laki boleh bersenandung atau bernasyid yang di dengarkan laki-laki ataupun perempuan. Tapi dengan syarat senandung dan lagunya bersih, tidak mengandung unsure maksiat, dan wanita boleh juga menyanyi di depan kaum wanita, tapi dengan syarat lagu-lagunya bagus, tidak mengandung unsure maksiat.
Dalam Masyarakat Muslim, kecantikan, tubuh, pakaian daya tarik dan seluruh dandanan perempuan hanya diperuntukkan bagi suami. Sebab hanya suami yang berhak menikmati semua itu. Meskipun kaum kerabat dan mahramnya. Wanita-wanita lain yang diperbolehkan melihat perhiasan wanita, itu pun harus menjaga batas-batasnya. Jangan sampai menimbulkan birahi sesamanya. Masyarakat Muslim adalah masyarakat yang menyukai sesuatu yang di sukai Allah. Menyukai sifat malu, suci, mulia dan menjaga diri dari terjerumus ke jurang kesesatan.