• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Polisi Sita Ratusan Botol Minuman "Pencabut Nyawa"

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
ni0_Rv_AMXVC.jpg

BANDUNG - Unit Reskrim Polsekta Regol menyita ratusan botol minuman keras (miras) oplosan yang dijual di warung-warung sekitar Terminal Kebon Kalapa, Kota Bandung. Miras ilegal itu sangat membahayakan bahkan bisa menyebabkan kematian.

“Saat digerebeg, kita mendapatkan minuman dalam botol yang isinya campuran alkohol 70 persen, zat pewarna, zat kimia, dan air mentah. Itu dipastikan bisa membahayakan, bahkan bisa mematikan,” kata Kanit Reskrim Polsekta Regol, AKP Sunarya Ishak, Minggu (31/3/2013).

Selain menyita minuman tersebut, petugas juga berhasil menyita ratusan botol minuman di dua lapak berbeda yang terdiri dari dua jerigen tuak, 24 botol ciu, 282 botol minuman oplosan, dua botol arak, dan puluhan botol miras berbagai merek.

Sunarya menjelaskan, kegiatan razia tersebut dimaksudkan untuk menekan peredaran miras sekaligus memberantas penyakit masyarakat.

“Untuk menghindari korban akibat miras oplosan ini, kita akan bekerjasama dengan Satpol PP untuk bersama-sama melakukan razia rutin. Kalau ini dibiarkan selain memunculkan tindakan kriminal juga sebagai antisipasi menghindari jatuhnya korban akibat mengkonsumsi minuman oplosan," terangnya.

Pihaknya menegaskan, para pedagang saat ini hanya diberi peringatan dan dikenakan Pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Namun, jika dalam penggerebegan selanjutnya pedagang tetap menjual miras maka pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penahanan. “Untuk barang bukti akan kami musnahkan,” pungkasnya.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.