yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48

Masing-masing keluarga korban kecelakaan maut di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, tepatnya di Kampung Bangbayang, Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menerima santunan Rp25 juta.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Jawa Barat, Wahyu Purwanto, mengatakan, santunan diberikan sesuai UU Nomor 34. Ahli waris orban meninggal mendapat Rp25 juta, sedangkan korban luka-luka maksimal Rp10 juta.
“Penyerahan santunan dilakukan secepatnya kepada keluarga korban. Setelah dokumen dan administrasinya lengkap, langsung kami sampaikan kepada ahli waris dan keluarga. Uang tersebut tidak diserahkan secara tunai, namun melalui rekening,” kata Wahyu, di Kantor PT Jasa Raharja (Persero) cabang Cianjur, Jalan IR H Juanda, Senin (25/2/2013).
Pihaknya mengaku turut berduka dengan musibah kecelakaan yang menewaskan 16 orang dan melukai 12 lainnya itu. “Kami mengucapkan belasungkawa bagi para keluarga korban, mungkin dana tersebut tidak sesuai dengan nyawa, namun mudah-mudahan bisa meringankan beban keluarga,” ujarnya.
Salah seorang ahi waris korban tewas, Komarudin (45), menyampaikan terima kasih kepada Jasa Raharja, Polres Cianjur, dan semua pihak yang peduli terhadap keluarga korban truk maut itu. Komarudin merupakan kerabat dari korban tewas bernama Suherman.
“Santunan itu akan dipakai untuk mengganti biaya pemakanan. Sisanya, digunakan untuk modal usaha,” tutur Komarudin.
Diberitakan sebelumnya, truk tronton bermuatan oli kemasan dengan nomor polisi L 9763 UA, menabrak sekira 10 sepeda motor dan angkutan kota (angkot) di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur pada Sabtu, 23 Februari 2013. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa terjadi sekira pukul 06.15 WIB. Saat itu, truk yang dikemudikan Manan (39), warga Sepejul Gudo RT 02/01, Jombang, melaju dari arah Sukabumi menuju Cianjur dengan kecepatan tinggi.