yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48

Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) akan melaporkan tiga kepala daerah di Jabar ke kepolisian daerah setempat. Laporan didasari banyaknya jalan rusak di tiga daerah yang menimbulkan korban jiwa maupun luka.
"Kami akan ke Polda Jabar untuk mempidanakan tiga kepala daerah ini, termasuk legislatifnya," kata Ketua HLKI Firman Turmantara saat dihubungi okezone, Jumat (3/5/2013).
Tapi dia belum bersedia menyebut kepala daerah mana saja yang akan dilaporkan. "Untuk lebih jelas siapa-siapanya besok saja ya," ucapnya.
Yang jelas, menurutnya, tiga kepala daerah termasuk legislatifnya itu dinilai sebagai pihak paling bertanggungjawab atas kerusakan jalan. "Kalau dituntut secara perdata susah sekali. Mending dipidanakan saja," tegas Firman.
Dia mengaku sudah mengantongi banyak data terkait jalan rusak di tiga daerah tersebut. Data itu akan dijadikan salah satu bahan pelaporan ke Polda Jabar.
Salah satu data itu adalah sekitar 150 formulir yang sudah diisi korban kecelakaan akibat jalan rusak. "Formulir itu kita sebar dalam waktu dua bulan," tandas Firman.
Rencananya HLKI akan melapor ke Polda Jabar hari ini, namun karena berhalangan kemungkinan laporan akan disampaikan besok.