yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48

Pelaku, Sd (63), warga Desa Gogodeso, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, langsung ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blitar.
Kejadian ini baru diketahui saat korban, Rs (13), hamil empat bulan. Kakak korban, Bi, meliha keanehan pada fisik adiknya. Dia pun curiga adiknya tengah mengandung. Rs kemudian dibawa ke bidan desa dan dinyatakan hamil.
Informasi yang dihimpun, pemerkosaan terjadi lima bulan lalu saat korban berada di rumah neneknya. Sd mendatangi korban di rumah tersebut dan mengiming-iminginya dengan sejumlah uang asalkan mau bersamanya.
Menurut pengakuan Sd, pemerkosaan tidak dilakukan kali itu saja, melainkan sebanyak enam kali. Dia tergoda melakukan tindakan bejat itu karena tidak bisa menahan nafsu setelah ditinggal istrinya selama 20 tahun.
Pelaku terancam dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.