• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Paus Bentuk Tim Khusus Selidiki Kasus Pelecehan Seksual

bojongkenyod

IndoForum Senior D
No. Urut
77756
Sejak
13 Agt 2009
Pesan
4.463
Nilai reaksi
215
Poin
63
TEMPO Interaktif, Roma -Dalam salah satu tindakan yang paling konkret dari kasus skandal pelecehan seksual yang menimpa Gereja Katolik di Eropa, Paus Benediktus XVI, kemarin waktu Roma, Italia menunjuk sebuah tim tingkat tinggi, termasuk Uskup Agung New York, untuk menyelidiki keuskupan dan seminari Irlandia.

Paus sebelumnya telah mengumumkan akan membuka penyelidikan dalam sebuah surat kepada Gereja Katolik Irlandia pada bulan Maret lalu. Dalam surat itu, ia menyatakan "rasa malu dan penyesalan" atas tindakan-tindakan “berdosa dan pidana” yang dilakukan oleh para pendeta, seiring dua laporan tajam pemerintah Irlandia yang mendokumentasikan penyalahgunaan yang meluas di sekolah-sekolah gereja dan Keuskupan Agung Dublin.

Meskipun Paus telah berbicara terbuka terhadap penyalahgunaan kekerasan pada pekan-pekan terakhir dan menerima pengunduran diri lima uskup Irlandia atas kegagalan mereka menangani kekerasan seksual terhadap anak-anak, pengumuman tersebut tampak menunjukkan bahwa Vatikan terlibat dalam perjuangan melawan krisis dengan tindakan sebagaimana yang pernah dilontarkan dengan kata-kata.

Surat Paus pada Maret telah dikritik oleh beberapa pihak sebagai seruan untuk pembaharuan rohani daripada penawaran aksi nyata terhadap para pelaku penyalahgunaan dan para uskup dengan mereka yang memantau pelanggaran yang telah terjadi.

The New York Times/dwi a
 
TEMPO Interaktif, Roma -Dalam salah satu tindakan yang paling konkret dari kasus skandal pelecehan seksual yang menimpa Gereja Katolik di Eropa, Paus Benediktus XVI, kemarin waktu Roma, Italia menunjuk sebuah tim tingkat tinggi, termasuk Uskup Agung New York, untuk menyelidiki keuskupan dan seminari Irlandia.

Paus sebelumnya telah mengumumkan akan membuka penyelidikan dalam sebuah surat kepada Gereja Katolik Irlandia pada bulan Maret lalu. Dalam surat itu, ia menyatakan "rasa malu dan penyesalan" atas tindakan-tindakan “berdosa dan pidana” yang dilakukan oleh para pendeta, seiring dua laporan tajam pemerintah Irlandia yang mendokumentasikan penyalahgunaan yang meluas di sekolah-sekolah gereja dan Keuskupan Agung Dublin.

Meskipun Paus telah berbicara terbuka terhadap penyalahgunaan kekerasan pada pekan-pekan terakhir dan menerima pengunduran diri lima uskup Irlandia atas kegagalan mereka menangani kekerasan seksual terhadap anak-anak, pengumuman tersebut tampak menunjukkan bahwa Vatikan terlibat dalam perjuangan melawan krisis dengan tindakan sebagaimana yang pernah dilontarkan dengan kata-kata.

Surat Paus pada Maret telah dikritik oleh beberapa pihak sebagai seruan untuk pembaharuan rohani daripada penawaran aksi nyata terhadap para pelaku penyalahgunaan dan para uskup dengan mereka yang memantau pelanggaran yang telah terjadi.

The New York Times/dwi a

setelah sekian lama ..baru bergerak:(:(
 
enggak kok om... sebenernya uda sbelomnya.. cuman disini ga up to date.. jd gw masukin.. wkwkkw
 
enggak kok om... sebenernya uda sbelomnya.. cuman disini ga up to date.. jd gw masukin.. wkwkkw
Pastor itu manusia biasa.
Warga negara biasa.
Tidak kebal hukum.
Sangat aneh apabila ada yg berprasangka bahwa Vatikan bisa menghalangi penyidikan suatu negara atas kejahatan yg dilakukan seorang Pastur.
Kalau ada kasus pelecehan sekdual, silakan dilaporkan ke pihak berwajib.
Akan diproses secara hukum negara yg bersangkutan.
Apa bila terbukti, Pastor tersebut juga akan terkena hukuman secara internal, yaitu ekskomunikasi.

GBU
 
Pastor itu manusia biasa.
Warga negara biasa.
Tidak kebal hukum.
Sangat aneh apabila ada yg berprasangka bahwa Vatikan bisa menghalangi penyidikan suatu negara atas kejahatan yg dilakukan seorang Pastur.
Kalau ada kasus pelecehan sekdual, silakan dilaporkan ke pihak berwajib.
Akan diproses secara hukum negara yg bersangkutan.
Apa bila terbukti, Pastor tersebut juga akan terkena hukuman secara internal, yaitu ekskomunikasi.

GBU

secara psikologis pasti juga para pasteur yg melakukan pelecehan seksual pasti malu:D
 
secara psikologis pasti juga para pasteur yg melakukan pelecehan seksual pasti malu:D
Ya
Dan dia paling tidak sudah melanggar kaul kemurnian.

Tetapi Vatikan tidak bisa memberikan hukuman berdasarkan hukum suatu negara.
Itu diserahkan kepada negara yg bersangkutan.

GBU
 
kira2 hukumannya apa ya??? pnasaran jg lama2...
masa cuman dicabut gelar Pastor-nya?
 
kira2 hukumannya apa ya??? pnasaran jg lama2...
masa cuman dicabut gelar Pastor-nya?
Yang paling berat adalah ekskomunikasi.
Karena Gereja bukanlah suatu negara.
Kalaupun kita lebih mau mencermati sejarah, hukuman mati atau penjara atau pembuangan terhadap tokoh2 anti Gereja sebenarnya dilakukan oleh institusi negara bukan Gereja.
Sayangnya memang saat itu kedua institusi yg seharusnya berbeda itu saling mendompleng... jadi seakan-akan apa yg dialami contohnya oleh Galileo yg mendapatkan tahanan rumah, bukan hukuman mati, dilakukan oleh Gereja.
Memang kita harus lebih cermat dalam melihat suatu sejarah.

salam
jebling
 
Ya
Dan dia paling tidak sudah melanggar kaul kemurnian.

Tetapi Vatikan tidak bisa memberikan hukuman berdasarkan hukum suatu negara.
Itu diserahkan kepada negara yg bersangkutan.

GBU

kira2 hukumannya apa ya??? pnasaran jg lama2...
masa cuman dicabut gelar Pastor-nya?

tapi sayang ya, kemaren2x kurang tegas... dan kemaren tuh beritanya sangat bertentangan :-/

seperti trit ini : http://indoforum.org/showthread.php?t=109244

semoga saja kebenaran akan terungkap, dan apabila memang terbukti bersalah, dihukum sesuai hukum yang berlaku dan bukan ditutup-tutupi. amin.
 
@cimohai
pastinya sih gakan ditutup-tutupi... cuman beritanya itu, kira2 akan disampaikan dimana..
 
hmm.. harusnya sih ga... soalnya yg gw tau pelatihan untuk menjadi seorang Pastor itu susah banget.. klo ga salah 15 taun pelajarannya... tp gatau yg kmaren ni... bisa mpe gt... ckckck..
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.