yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Entah apa yang dipikirkan seorang kuli bangunan bernama D (20) ini. Ia tega merudapaksa RNO, seorang bocah berusia 12 tahun.
Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah di Kampung Pelandakan, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Selasa (24/5/2016) pukul 00.00 WIB.
"Pelaku merudapaksa korban ketika sedang tidur," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada Tribun di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (27/5/2016).
Yusri mengatakan, D telah ditangkap Satreskrim Polres CirebonKota, Kamis (26/5/2016) malam. Ia ditangkap setelah orang tua korban melapor ke Polres Cirebon Kota, Kamis (26/5/2016) pagi.
"Berdasarkan dua alat bukti, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Yusri. Adapun korban sendiri telah divisum untuk kepentingan penyidikan.
Yusri mengatakan, tersangka dan korban memang saling kenal. Korban diantar seorang rekan tersangka sebelum mengalami kekerasan seksual. Namun korban melaporkan hal tersebut kepada orang tuanya.
"Tersangka sempat kabur setelah melakukan aksinya selama dua hari. Namun petugas berhasil menangkap setelah tersangka pulang ke rumahnya," kata Yusri.
Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah di Kampung Pelandakan, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Selasa (24/5/2016) pukul 00.00 WIB.
"Pelaku merudapaksa korban ketika sedang tidur," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada Tribun di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (27/5/2016).
Yusri mengatakan, D telah ditangkap Satreskrim Polres CirebonKota, Kamis (26/5/2016) malam. Ia ditangkap setelah orang tua korban melapor ke Polres Cirebon Kota, Kamis (26/5/2016) pagi.
"Berdasarkan dua alat bukti, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Yusri. Adapun korban sendiri telah divisum untuk kepentingan penyidikan.
Yusri mengatakan, tersangka dan korban memang saling kenal. Korban diantar seorang rekan tersangka sebelum mengalami kekerasan seksual. Namun korban melaporkan hal tersebut kepada orang tuanya.
"Tersangka sempat kabur setelah melakukan aksinya selama dua hari. Namun petugas berhasil menangkap setelah tersangka pulang ke rumahnya," kata Yusri.