Angela
IndoForum Addict A
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 41.640
- Nilai reaksi
- 23
- Poin
- 0
Film Kiblat (ANTARA/HO-Film Kiblat)
Wakil Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Ervan Ismail mengungkapkan pihaknya belum memberikan tanda lulus sensor pada film Kiblat yg baru-baru ini menuai polemik. Poster film bergenre horor itu dinilai sebagai kampanye hitam kepada ajaran agama & tidak layak ditayangkan.
LSF mengatakan Ervan sudah memberikan sejumlah catatan kepada produser film Kiblat, namun hingga saat ini LSF belum menerima kembali hasil final film yg sudah disesuaikan dengan catatan yg diberikan.
"Jadi film ini memang dimasukkan dalam proses yg namanya peninjauan, artinya belum dapat kami putuskan apakah lulusan sensor, apakah usianya berapa ya, karena memang ada beberapa catatan-catatan dalam filmnya," mengatakan Ervan kepada IVOOX, Selasa (26/3/2024).
SElanjutnya Ervan menegaskan LSF sudah mengerjakan serangkaian peninjauan yg mengacu pada regulasi yg sudah ditentukan yakni mengerjakan penyensoran berdasarkan Permendikbud nomor 14 tahun 2019.
"Ada catatan tertentu yg perlu untuk diperhatikan, yg hingga saat ini setelah kami berikan catatan itu, pemilik film itu belum kembali untuk menyensorkan secara utuh filmnya," katanya.
Kendati begitu dia mengakui bahwasanya LSF sudah memberikan tanda lulus sensor pada poster & trailer film Kiblat tersebut. LSF menilai poster & trailer tersebut sudah layak untuk dipublikasikan.
"Kalau poster kan sudah memperoleh surat tanda lulus sensor, sebetulnya poster ataupun trailer itu kan bagian dari promosi film, nah sepanjang evaluasi kami, memang ini masih layak untuk dipublikasikan," jelasnya.
Lebih lanjut Ervan menilai adanya polemik ini di masyarakat menunjukan dinamika yg cukup baik di sektor perfilman tanah air. Pasalnya menurut dia masyarakat kini semakin peduli & memperhatikan karya-karya film yg ada.
"Kita menganggap ini adalah satu dinamika yg yang cukup baik melihat bagaimana film itu ternyata mendapatkan perhatian yg begitu luas dari masyarakat," ungkapnya.
LSF mengatakan Ervan sudah memberikan sejumlah catatan kepada produser film Kiblat, namun hingga saat ini LSF belum menerima kembali hasil final film yg sudah disesuaikan dengan catatan yg diberikan.
"Jadi film ini memang dimasukkan dalam proses yg namanya peninjauan, artinya belum dapat kami putuskan apakah lulusan sensor, apakah usianya berapa ya, karena memang ada beberapa catatan-catatan dalam filmnya," mengatakan Ervan kepada IVOOX, Selasa (26/3/2024).
SElanjutnya Ervan menegaskan LSF sudah mengerjakan serangkaian peninjauan yg mengacu pada regulasi yg sudah ditentukan yakni mengerjakan penyensoran berdasarkan Permendikbud nomor 14 tahun 2019.
"Ada catatan tertentu yg perlu untuk diperhatikan, yg hingga saat ini setelah kami berikan catatan itu, pemilik film itu belum kembali untuk menyensorkan secara utuh filmnya," katanya.
Kendati begitu dia mengakui bahwasanya LSF sudah memberikan tanda lulus sensor pada poster & trailer film Kiblat tersebut. LSF menilai poster & trailer tersebut sudah layak untuk dipublikasikan.
"Kalau poster kan sudah memperoleh surat tanda lulus sensor, sebetulnya poster ataupun trailer itu kan bagian dari promosi film, nah sepanjang evaluasi kami, memang ini masih layak untuk dipublikasikan," jelasnya.
Lebih lanjut Ervan menilai adanya polemik ini di masyarakat menunjukan dinamika yg cukup baik di sektor perfilman tanah air. Pasalnya menurut dia masyarakat kini semakin peduli & memperhatikan karya-karya film yg ada.
"Kita menganggap ini adalah satu dinamika yg yang cukup baik melihat bagaimana film itu ternyata mendapatkan perhatian yg begitu luas dari masyarakat," ungkapnya.
SUMBER